Masih terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap Jemaat Ahmad..."> Masih terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap Jemaat Ahmad..."/>
Text
Keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 3 tahun 2008, nomor : KEP-033/A/JA/6/2008, nomor : 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat
No other version available