Image of Kedudukan dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dalam sistem pertahanan negara menurut undang-undang dasar 1945 = the position and functional of Indonesian National Armed Forces in national defense system in according to the 1945 constitution

Text

Kedudukan dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dalam sistem pertahanan negara menurut undang-undang dasar 1945 = the position and functional of Indonesian National Armed Forces in national defense system in according to the 1945 constitution



Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 30 dan pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara dan kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara. Ketentuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi keadilan dan sosial. Mengingat kedudukan TNI berada dalam lingkup kekuasaan eksekutif maka dinamika peruahan kedudukan dan fungsi TNI dipengaruhi oleh sistem ketatanegaraan, kecenderungan lingkungan strategis baik secara global, regional maupun nasional dari persepsi ancaman. Pasca amandemen UUD 1945 yang kemudian ditindaklanjuti dengan ketetapan MPR RI No VI dan VII tahun 2000, yang memisahkan kedudukan dan fungsi antara TNI dengan Kepolisian Republik Indonesia kemudian diatur lebih lanjut dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI mengakibatkan perubahan sistem pertahanan negara dan berpengaruh terhadap struktur, kultur dan doktrin serta tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara yang memiliki tugas pokok untuk mempertahankan keutuhan wilayah, menegakkan kedaulatan dan keselamatan bangsa terhadap setiap bentuk ancaman baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Faktor yang mempengaruhi kedudukan dan fungsi TNI adalah “Politik Hukum”, karena perubahan UUD 1945 berdampak perubahan sistem pertahan negara, struktur, kultur dan doktrin TNI, terutama yang berkaitan dengan kewenangan Presiden dalam pengerahan kekuatan TNI untuk melakukan operasi militer maupun operasi militer selain perang, pengangkatan Panglima TNI dan tidak jelasnya kewenangan TNI dalam menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi kendala bagi TNI dalam melaksanakan tuga pokoknya untuk menjaga dan melindungi keutuhan wilayah, kedaulatan dan keselamatan bangsa, sehingga diperlukan penataan ulang terhadap regulasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kedudukan dan fungsi TNI.


Availability

2014-00704D 2013 TUGPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
D 2013 TUG
Publisher Universitas Padjajaran : Bandung.,
Collation
xii, 367 p. :il. ; 30 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
D 2013 TUG
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this