Text
Asesmen kriteria untuk formulasi kerangka regulasi multi criteria analysis (mca) mengenai implementasi teknologi carbon capture, utilization, and storage (ccus) pada sektor industri
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) karena kapasitas penyimpanan geologinya yang sangat tinggi. Indonesia diperkirakan memiliki kapasitas penyimpanan karbon sekitar 573 gigaton (Gt) pada akuifer salin dan 4,8 Gt pada depleted reservoir minyak dan gas. Untuk mendukung implementasi CCS/CCUS, pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi, antara lain Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 16 Tahun 2024, serta Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024. Namun, perkembangan regulasi saat ini masih berfokus pada sektor minyak dan gas bumi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan asesmen dan merumuskan kerangka regulasi CCS/CCUS pada sektor industri hard-to-abate di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan campuran kuantitatif-kualitatif melalui survei dengan form kuesioner dan wawancara mendalam yang melibatkan 20 pemangku kepentingan, terdiri atas perwakilan pemerintah, pelaku industri, pelaksana proyek CCS/CCUS, serta para ahli. Hasil penelitian yang diperoleh kemudian dipetakan ke dalam matriks signifikansi-kesiapan yang terdiri dari empat kuadran.Hasil pemetaan di matriks menunjukkan bahwa sebagian besar responden terkonsentrasi di Kuadran IV, di mana sebagian besar kriteria dianggap sangat signifikan untuk keberhasilan implementasi CCS/CCUS di sektror industri, namun tingkat kesiapannya masih relatif rendah. Para responden menyampaikan perlu adanya kepastian regulasi yang lebih kuat, koordinasi lintas sektor, dan dukungan kebijakan untuk mempercepat penerapan CCS/CCUS. Temuan ini memberikan rekomendasi untuk mengembangkan kerangka regulasi untuk solusi dekarbonisasi sektor industri di Indonesia.
No other version available