Image of Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Text

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatur tentang kedudukan, fungsi, peran, dan struktur organisasi TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. UU ini menegaskan bahwa TNI terdiri dari tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara, melindungi keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa dari ancaman militer maupun non-militer. Selain itu, undang-undang ini menetapkan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan militer, sistem pembinaan personel, hubungan TNI dengan pemerintah, serta akuntabilitas TNI dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum nasional dan internasional.


Availability

2015-01058355.6 DIR UPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
355.6 DIR U
Publisher : .,
Collation
67 p. ; 15 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
355.6
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this