Record Detail
Text
Kebijakan umum bidang energi Badan Koordinasi Energi Nasional
"Dengan telah ditetapkannya arah dan kebijaksanaan ekonomi dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang merupakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat R.1. tahun 1988 (TAP MPR No. II/ MPR/1988), yang juga mencakup bidang energi, maka arah dan kebijaksanaan bidang energi perlu dijabarkan dan diatur lebih lanjut.
Peranan energi telah disadari dengan nyata sejak masalah ini dicantumkan dalam GBHN tahun 1978, yang tidak saja menyangkut bidang ekonomi tetapi menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat. Dengan demikian masalah energi tidak hanya ditangani oleh Departemen Pertambangan dan Energi, tetapi juga melibatkan Departemen dan instansi lainnya."
Availability
2015-00696 | 342.04 BAK K | Purnomo Yusgiantoro Center Library | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
342.04 BAK K
|
Publisher | Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) : Jakarta., 1990 |
Collation |
78 p. :il. ; 21 cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
342.04
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
Badan Koordinasi Energi nasional (BAKOREN)
|
Other version/related
No other version available