Image of Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) : suatu kajian dari perspektif hukum tata negara normal dan hukum negara darurat

Text

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) : suatu kajian dari perspektif hukum tata negara normal dan hukum negara darurat



Fokus disertasi ini adalah kajian peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perpu), dari perspektif Hukum Tata Negara Normal dan Hukum Tata Negara Darurat. Pasal 22 ayat (1) UUD 1945 memberikan kewenangan istimewa kepada Presiden untuk menetapkan Perpu dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, dengan mengesampingkan DPR yang menurut Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. Perpu, dalam kenyataan melahirkan norma hukum baru dan sebagai norma hukum baru akan dapat menimbulkan: (a) status hukum baru, (b) hubungan hukum baru, dan (c) akibat hukum baru. Selama ini, tidak ada ukuran yang objektif, sangat tergantung subjektivitas presiden. Ukuran objektif baru dirumuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-II/2009.


Availability

2014-00345D 2011 FOEPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
D 2011 FOE
Publisher Universitas Indonesia : Jakarta.,
Collation
xxi, 97 p. ; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
D 2011 FOE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this