Image of Kilas balik 6 tahun Komisi Hukum Nasional : menguak misi KHN & kinerjanya

Text

Kilas balik 6 tahun Komisi Hukum Nasional : menguak misi KHN & kinerjanya



Komisi Hukum Nasional (KHN) dibentuk pada tanggal 18 Februari 2000 melalui Keputusan Presiden RI No.15 Tahun 2000 tentang Komisi Hukum Nasional.

KHN mengemban dua mandat:Pertama, memberikan pendapat atas permintaan Presiden tentang berbagai kebijakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan nasional. Kedua, membantu Presdien dengan bertindak sebagai Panitia Pengarah (Steering Committee) dalam mendesain suatu rencana umum pembaruan di bidang hukum dan rasa keadilan, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis kepercayaan kepada hukum dan penegakan hukum, serta dalam menghadapi tantangan dinamika globalisasi terhadap sistem hukum di Indonesia. Dalam melaksanakan mandatnya, KHN dapat melakukan kerjasama dengan pejabat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, anggota organisasi masyarakat (LSM), para ahli dan anggota profesi hukum, lembaga donor asing, serta pihak-pihak lain yang sejalan dengan visi dan misi KHN.

Produk yang dikeluarkan KHN bukan hanya milik KHN, akan tetapi menjadi milik bersama yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, praktis maupun secara politik.


Availability

2014-03809345 FAL KPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
345 FAL K
Publisher Komisi Hukum Nasional RI : Jakarta.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9793452161
Classification
345
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this