Record Detail
Text
Kilas balik 6 tahun Komisi Hukum Nasional : menguak misi KHN & kinerjanya
Komisi Hukum Nasional (KHN) dibentuk pada tanggal 18 Februari 2000 melalui Keputusan Presiden RI No.15 Tahun 2000 tentang Komisi Hukum Nasional.
KHN mengemban dua mandat:Pertama, memberikan pendapat atas permintaan Presiden tentang berbagai kebijakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan nasional. Kedua, membantu Presdien dengan bertindak sebagai Panitia Pengarah (Steering Committee) dalam mendesain suatu rencana umum pembaruan di bidang hukum dan rasa keadilan, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis kepercayaan kepada hukum dan penegakan hukum, serta dalam menghadapi tantangan dinamika globalisasi terhadap sistem hukum di Indonesia. Dalam melaksanakan mandatnya, KHN dapat melakukan kerjasama dengan pejabat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, anggota organisasi masyarakat (LSM), para ahli dan anggota profesi hukum, lembaga donor asing, serta pihak-pihak lain yang sejalan dengan visi dan misi KHN.
Produk yang dikeluarkan KHN bukan hanya milik KHN, akan tetapi menjadi milik bersama yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, praktis maupun secara politik.
Availability
2014-03809 | 345 FAL K | Purnomo Yusgiantoro Center Library | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
345 FAL K
|
Publisher | Komisi Hukum Nasional RI : Jakarta., 2006 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9793452161
|
Classification |
345
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
Falaakh, Mohammad Fajrul
|
Other version/related
No other version available