Record Detail
Manuscript
Kabinet Indonesia bersatu 2004-2009
Sehari setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono melantik anggota kabinetnya pada 21 Oktober 2004 di Istana Negara, Jakarta, dan menamakan kabinet tersebut "Kabinet Indonesia Bersatu." Susunan kabinet ini disahkan melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 187/M/2004 untuk masa bakti selama lima tahun (2004-2009). Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono menyatakan bahwa lima tahun merupakan waktu yang cukup untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara. Ia berharap kabinet yang solid dapat membangun sinergi dan kekompakan, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Availability
FY-494 | PU LEM K | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
PU LEM K
|
Publisher | : ., 2004 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
Lembaga Informasi Nasional
|
Other version/related
No other version available