APA Style

Negeri, D, J, K, B, D, P, K, D. (2011). Keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 3 tahun 2008, nomor : KEP-033/A/JA/6/2008, nomor : 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat . New York: Pustaka Pesantren.

MLA Style

Negeri, Direktorat, Jenderal, Kesatuan, Bangsa, Dan, Politik, Kementerian, Dalam. "Keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 3 tahun 2008, nomor : KEP-033/A/JA/6/2008, nomor : 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat". New York: Pustaka Pesantren, 2011. Text.