APA Style
Negeri, D, J, K, B, D, P, K, D. (2011).
Keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 3 tahun 2008, nomor : KEP-033/A/JA/6/2008, nomor : 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat .
New York:
Pustaka Pesantren.
MLA Style
Negeri, Direktorat, Jenderal, Kesatuan, Bangsa, Dan, Politik, Kementerian, Dalam.
"Keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 3 tahun 2008, nomor : KEP-033/A/JA/6/2008, nomor : 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat".
New York:
Pustaka Pesantren,
2011.
Text.