No image available for this title

Text

GBHN dan PPPP



"GBHN sebagai hasil ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan menentukan gerak kegiatan kenegaraan, memberikan gambaran yang kongkrit pada masyarakat apa yang akan merupakan usaha peningkatan pembangunan.
Dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang GBHN dirumuskan bahwa ""Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah suatu Haluan Negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat yang pada hakikatnya ialah pola umum pembangunan nasional yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dengan rumusan tersebut maka untuk kejelasannya arti daripada Haluan Negara itu sendiri ialah. Kongkritisası daripada tujuan bernega ra atau tujuan nasional kita pada kegiatan-kegiatan kenegaraan secara bertahap dan berkesinambungan
Garis Besar dalam pengertian GBHN, dengan demikian merupakan tahap atau kurun waktu pengkongkritan tujuan nasional tersebut, yang secara konstitusional ditetapkan lima tahun.
Dengan demikian GBHN melandasi setiap usaha mengkongkritkan tujuan nasional yang dilakukan setiap penyelenggaraan negara di setiap bidang dan sektor pembangunan."


Availability

2015-01009342.02598 GHA GPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
342.02598 GHA G
Publisher Ghalia Indonesia Publishing : Jakarta.,
Collation
176 p. ; 10 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
342.02598
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this