Image of Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/ kota

Text

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/ kota



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Dengan adanya PP Nomor 38 Tahun 2007 ini, pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi lebih jelas. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi yang efektif.


Availability

2014-03862342 DEP PPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
342 DEP P
Publisher Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia : Jakarta.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
342
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this