Image of Perizinan pertambangan di era reformasi pemerintahan daerah studi tentang perizinan pertambangan timah di pulau Bangka

Manuscript

Perizinan pertambangan di era reformasi pemerintahan daerah studi tentang perizinan pertambangan timah di pulau Bangka



Kuasa Pertambangan (KP) adalah bentuk perizinan usaha pertambangan yang memberikan kewenangan kepada para pengusaha untuk mengeksploitasi bahan galian golongan a, b, atau c. Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, perizinan pertambangan biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah dan dijalankan oleh Instansi Pemerintah, kecuali untuk bahan galian golongan c yang dikelola oleh Pemerintah Daerah berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 1969. Namun, setelah adanya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, pengelolaan pertambangan diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan otonomi daerah. Kesimpulannya, konsep pengusahaan pertambangan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum. Penelitian dilakukan terhadap pengusahaan pertambangan timah di Pulau Bangka karena banyaknya penyimpangan dalam perizinan yang mengakibatkan gangguan pada pemasukan negara dari sektor pertambangan timah.


Availability

FY-583ENR HAY PAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
ENR HAY P
Publisher Badan Penerbit FHUI : Depok.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-8972-48-5
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Pertama
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this