Image of Kejahatan di bidang ekonomi : economic crimes

Text

Kejahatan di bidang ekonomi : economic crimes



Delik di bidang ekonomi (economic crimes) lebih luas ruang lingkupnya daripada delik ekonomi yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Delik di bidang ekonomi (economic crimes), kecurangan bidang kepabean (custom freud), delik bidang perbankan (banking crime), delik bidang perniagaan (commercial crimes), delik pencucian uang (money laundring), delik pasar modal, delik otoritas jasa keuangan, delik pemalsuan merek (brand counterfeiting), delik lingkungan hidup, termasuk delik dalam Undang-Undanng Perikanan, Undang-Undang ZEE, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan lain-lain.

Kejahatan di bidang ekonomi (economic crimes) perlu ditangulangi bersama dengan negara-negara lain, karena bersifat transnasional. Kejahatan ini termasuk kejahatan canggih yang memerlukan keahlian khusus penegak hukumnya termasuk law intelligence (intelijen hukum).


Availability

2018-0527343.07 HAM KPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable
2021-101343.07 HAM KPurnomo Yusgiantoro Center LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
343.07 HAM K
Publisher Sinar Grafika : Jakarta.,
Collation
viii, 444 hlm. : 23 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-749-2
Classification
343.07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this